Lapas Klas II Samarinda di Geruduk Ormas Terkait Kematian Napi yang Belum Diusut Tuntas

oleh -
oleh
Ormas gabungan menggelar aksi terkait kasus meninggalnya warga binaan bernama Ahmad Syukur

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Jumat (21/2/2020) siang tadi, menggeruduk Lapas di Jalan Jendral Sudirman, untuk meminta agar kasus ini tidak berlarut dan segera diungkap. Sudah 10 hari kasus kematian salah satu warga binaan Lapas Klas II A Samarinda, Ahmad Syukur (35) di RSUD AW Sjahranie dengan memar di sekujur tubuhnya pada Selasa (11/2/2020) lalu, pihak keluarga beserta gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas).

Kegelisahan keluarga ini berdasarkan indikasi lebam di sekujur jenazah Ahmad Syukur yang di indikasikan sebagai korban penganiayaan semasa menjalani masa hukuman di Lapas Klas II A Samarinda.

Terpantau, puluhan orang dengan menggunakan ikat kepala kuning dan berkaos putih tampak memenuhi halaman depan Lapas sambil membawa beberapa spanduk yang menampakkan foto mendiang Ahmad Syukur semasa hidupnya.

Tampak pula Mobil pickup yang dijadikan sebagai mobil komando, dengan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi massa secara bergantian. Dalam sampaian orasi oleh perwakilan massa, para pengunjuk rasa  meminta ditegakkannya keadilan terhadap mendiang Ahmad Syukur yang diduga telah dianiaya.

Bahkan sesekali terdengar ucapan untuk segera mencopot Jabatan mantan pimpinan Lapas Kelas II A Samarinda yang terlibat serah terima pemindahan masa hukuman Ahmad Syukur dari Lapas Tenggarong, Kukar ke Samarinda.

“Ungkap keadilan terhadap sanak saudara kami Ahmad Sukur,” teriak orator unjuk rasa.

Untuk menjaga ketertiban massa unjuk rasa, aparat gabungan Polresta Samarinda beserta polsek jajarannya terlihat melakukan pengawalan ketat. Diketahui sedikitnya polisi mengerahkan sekira 240 personelnya. Di tengah aksi, perwakilan keluarga dan Ormas gabungan ini diminta masuk ke dalam Lapas untuk melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Selama kurang lebih satu jam, mediasi pun selesai dilaksanakan.

Kepada awak media, Kalapas Klas II A, Ilham  menerangkan hasil mediasi tersebut ialah, pertama keinginan pihak keluarga Ahmad Syukur agar kasus kematian ini bisa diungkap dengan sebaik mungkin. Kemudian,  kematian Ahmad Syukur yang meninggalkan anak juga harus mendapatkan pertanggungjawaban dari para pelaku yang diduga merupakan warga binaan lainnya serta oknum Lapas itu sendiri.

“Nah itu beberapa hal yang jadi pembicaraan tadi. Kita pun bersepakat untuk menunggu hasil menunggu proses penyidikan polisi terlebih dulu,” ucap Ilham.

Saat disinggung mengenai tindak lanjut dari investigasi internal sendiri, jawab Ilham, hal tersebut saat ini telah dihentikan karena semua proses tersebut telah diambil alih oleh pihak berwajib. Sedangkan jajaran Lapas saat ini berfokus untuk membantu semua proses penyelidikan dari pihak kepolisian.

BERITA LAINNYA :  UMKM sebagai Penopang, Kawasan Citra Niaga Samarinda Punya Potensi Tingkatkan PAD

“Agar tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Namun terkait tuduhan benar adanya tindak kekerasan oleh pihak Lapas Kelas II A Samarinda kepada korban, Ilham mengatakan tidak bisa menyebut ada dan tidak bisa menyebut tidak ada.

“Untuk itu, kami tidak bisa menyebut tidak ada dan tidak bisa juga kami katakan ada. Kita tunggu keputusan pihak polres terkait adanya kekerasan,” lanjutnya.

Meski begitu Ilham mengaku, saat ini sudah ada 21 orang saksi yang diperiksa oleh kepolisian. Jumlah ini mengalami peningkatan dari pekan sebelumnya yang hanya berjumlah 16 orang.

“21 orang itu sebagian dari petugas dan warga binaan. Kalapas yang lama kami belum tau sudah diperiksa apa belum. Kalau saya belum sampe sejauh ini,” tambahnya.

Turut menambahkan, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kaltim Kaltara, Marselina, Ikhsan Kepala Lapas Klas II A Samarinda yang sebelumnya dipastikan masih menjabat.

“Tapi untuk investigasi atau tindakannya belum kami lakukan karena masih menunggu dari kepolisian,” jelas Marselina.

“Yang jelas pasti akan ada pemanggilan kepada pak Ikhsannya,” tambahnya.

Terpisah, mewakili pihak keluarga, Ketua Umum Remaong Koetai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat saat dijumpai awak media usai unjuk rasa mengatakan kekecewaannya karena di dalam tempat binaan tersebut bisa sampai menghilangkan nyawa dari Ahmad Syukur.

“Kami sesalkan kenapa ada pembiaran di masa jabatan Kalapas yang lama. Kalau sudah masuk ke lapas itu harusnya dibina bukan dibinasakan,” tegas Hebby.

Selain itu, dirinya beserta keluarga juga menyampaikan harapan agar kasus ini bisa cepat diusut tuntas, dan para pelaku dugaan penganiayaan bisa ditangkap. Hebby pun menyebut jika tuntutan tidak diindahkan dalam waktu yang sudah ditentukan, pihaknya akan menurunkan hukum adat.

Pertanggungjawaban harus dilakukan oleh Kalapas sebelumnya yakni Ikhsan terhadap kematian mendiang Ahmad Syukur.

“Hukum adatnya nanti seperti apa belum bisa kita kasih tahu. Karena kami harus berembuk terlebih dulu dan menunggu sampai batas waktunya nanti,” pungkasnya. (*)

1.151 Tayangan