Masjid Ahmadiyah di Kalbar Dirusak Massa, Mahfud Minta Diproses Hukum

oleh -
oleh
Mahfud MD/detik.com

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang Mahfud MD meminta peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah diselesaikan sesuai hukum.

Sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang dan melakukan perusakan mesjid.

Mengenai hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah tersebut segera diselesaikan sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui perusakan masjid tempat Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dilakukan oleh sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu untuk merusak bangunan masjid tersebut.

Mahfud meminta agar semua pihak mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelesaian persoalan ini.

Tak hanya itu, semua pihak juga harus bisa menahan diri berkaitan dengan perusakan masjid Ahmadiyah ini.

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (4/9).

Mahfud menyebut, dia juga telah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat.

BERITA LAINNYA :  Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid di Kelurahan Air Hitam Terekam CCTV, Ini Pelakunya

Dia meminta penjelasan rinci berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Mahfud juga meminta agar Gubernur bersama Kapolda bisa segera menangani kasus tersebut dengan baik dan sesuai hukum yang berlaku.

“Dan memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum” kata dia.

Kepada semua pihak, Mahfud mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap HAM.

Menurutnya, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.

“Ini yang harus dijaga, keamanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki,” kata Mahfud. (*)

Artikel ini telah telah tayang di CNN Indonesia dengan judul  “Mahfud Minta Perusakan Masjid Ahmadiyah Diproses Hukum HAM” https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210904083415-12-689617/mahfud-minta-perusakan-masjid-ahmadiyah-diproses-hukum-ham.