PUBLIKKALTIM.COM – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, mengusulkan penambahan personel inspektur tambang di Kaltim.
Usulan itu akan dimasukan dalam rekomendasi akhir kerja pansus IP.
Diketahui, jumlah inspektur tambang di Kaltim, saat ini berjumlah 38 personel.
Menurut Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, mengungkap jumlah tersebut kurang jika melihat luas wilayah hingga banyaknya izin tambang di Bumi Mulawarman.
“Jumlah inspektur tambang di Kaltim ada 38 orang. Itu kami rasa masih kurang,” kata M. Udin, Minggu (8/1/2023).
“Dalam rekomendasi akhir Pansus IP DPRD Kaltim nanti, kami mengusulkan adanya penambahan jumlah inspektur tambang,” lanjutnya.
M. Udin menegaskan jumlah personel inspektur tambang di Kaltim berjumlah 300 orang.
Artinya, per kabupaten/kota akan diawasi oleh lebih kurang 30 personel inspektur tambang.
“Kalau hanya 30an inspektur tambang, tidak cukup untuk mengawasi seluruh pertambangan yang ada di Kaltim, karena sangat luas,” imbuhnya.
“Personel terbesar bisa untuk mengawasi Kukar dan Kutim, yang jumlah tambangnya banyak. Jumlah personel sedikit bisa diberikan ke Bontang,” pungkasnya. (*)