PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Untuk menciptakan rasa aman dan tenang di masyarakat, kegiatan cipta kondisi (Cipkon) terus digencarkan polisi setiap penghujung pekan. Jika pada minggu sebelumnya Polsek Sungai Pinang menertibkan toko klontong yang menjual ratusan botol minuman keras (miras). Kali ini cipkon kembali dilakukan pada Sabtu (4/7/2020), dengan sasaran arena ketangkasan atau billiard dan penyewaan kamar kost harian.
Sebelum bergerak petugas kepolisian melaksanakan apel singkat bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan Sandi Bhayangkara, sekitar pukul 21.00 Wita.
Dua lokasi arena ketangkasan yakni di Jalan Remaja dan Gatot Subroto menjadi target awal petugas dalam razia cipkon malam itu.
Tujuannya untuk mendisiplinkan para pemain agar tetap menggunakan masker dan jaga jarak.
Bagi para pemain yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dengan tegas petugas meminta untuk keluar membeli masker atau pulang.
Dari dua lokasi arena ketangkasan tersebut. Petugas selanjutnya menyasar satu lokasi penyewaan kamar kost di Jalan Merdeka 1, Sungai Pinang.
Di lokasi ini petugas mengamankan sepasang mudai mudi yang tengah asik ngamar. Saat ditanya mereka bukanlah suami istri.
Meski tidak mendapati hal mencurigakan petugas membawa sepasang muda-mudi yang kedapatan ngamar di salah satu kamar kost di bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Di kamar lainnya, petugas mendapati seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan.
Saat diperiksa pemuda tersebut mengaku hanya mencari ponsel rekannya yang hilangi.
Meski begitu, petugas tetap melakukan penahanan lantaran kendaraan yang digunakan tanpa disertai surat kendaraan.
Wakapolsek Sungai Pinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budiarso menjelaskan, untuk arena ketangkasan terget razia Cipkon adalah menyadarkan warga dengan memberi imbauan akan bahaya covid-19.
“Kami menegaskan kembali tentang protokol kesehatan yang harus ditaati saat beraktivitas di luar rumah yang menjadi wilayah hukum Polsek Sungai Pinang,” kata Budiarso.
Selain itu, ungkap Budiarso sasaran cipkon tersebut adalah premanisme, narkoba, sajam, miras dan yang tidak dapat tunjukan KTP. Ini wujud antisipasi terhadap tindak kriminalitas.
“Untuk pasangan muda-mudi kami panggil orang tuanya, sementara belasan remaja ini kami beri pembinaan dan pengarahan sebelum akhirnya kami perbolehkan pulang,” tutup Budiarso. (*)