PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Banyak cara membuat orang ingin cepat mendapatkan untung. Meski dengan cara menipu.
Seperti kejadian belum lama ini dengan modus jual beli serta service ponsel yang dijajakan pelaku melalui platform media sosial.
Dari situ, ia berhasil membawa kabur ponsel dan uang para calon pelanggannya.
Diketahui identitas pelaku yakni Topan Irawan (32) warga Jalan Juanda 8 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.
Pelaku berhasil diamankan oleh Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) bersama dengan warga sekitar, termasuk dengan koordinasi dengan RT setempat, Minggu (5/7/2020) sekira pukul 10.30 Wita.
Menurut keterangan Ketua FKPM Samarinda, Marno Mukti saat dikonfirmasi hari ini mengatakan hal tersebut berawal ketika pihaknya mendapatkan laporan ada warga yang service handphonenya tersebut kepada Topan
“Sudah selesai, tidak sampai sehari itu handphonenya rusak lagi dan dikembalikan sama korban ini, tetapi pelaku minta tambah uang dan dikasih,” tuturnya.
“Jadi, itu berulang sampe tiga kali, yang akhirnya handphone dan uangnya sekitar Rp 400 ribu raib,” sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan Marno, kemudian atas kejadian tersebut dirinya bersama dengan anggota FKPM menelusuri facebook dan whattsapp yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
“Nah, kemudian saat kami datangi ke rumahnya di Juanda 8, ternyata pelaku tidak ada dan hanya ada temannya bernama Fadli. Yang , ternyata memang facebook dan nomor wa itu milik temannya ini,” bebernya.
Kemudian saat ditanyai, temannya ini tidak mengaku, dia beralasan handphonenya itu dia letakkan di lantai dua dan tidak mengetahui siapa yang menggunakan.
“Dua kali kami kami datangi pelaku tidak ada, makanya kami yakin dia ini sekongkol,” imbuhnya.
Kemudian, untuk memancing pelaku, pihaknya berpura-pura hendak membeli handphone, karena dia sempat memosting menjual handphone, kemudian terjadilah transaksi dan kesepakatan.
“Ternyata, pelaku ini menggunakan jasa ojek online (ojol). Si korban ini pikirnya pelaku yang datang, ternyata bukan.
Jadi, kami minta kepada ojol, ini bilang ke pelaku kalau nomornya tidak aktif dan handphone dikembalikan ke pelaku,” bebernya.
“Ojol ini langsung kembali ke Juanda 8 dan ternyata pelaku yang terimakan, sedangkan FKPM koordinasi ke pak RT, saat kami datangi ke rumahnya pelaku tidak ada lagi,” ujarnya.
Kemudian berdasarkan informasi RT, pada Minggu (5/7/2020) pelaku berhasil diamankan.
“Pak RT infokan ke kami dan pelaku diamankan di rumahnya Juanda 8, kemudian langsung kami amankan dan di bawa ke Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut. Karena informasi terakhir dia ini pinjam motor dan di bawa kabur,” pungkasnya. (*)