PUBLIKKALTIM.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum memberikan kepastian terkait pelaksanaan kongres partai setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Kuasa hukum sekaligus Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menegaskan saat ini partai tengah fokus memberikan pendampingan hukum kepada Hasto.
Menurutnya, PDIP belum membahas soal penyelenggaraan kongres atau kemungkinan pergantian sekjen.
“Saya pikir, saya tidak tahu ya ada Kongres (PDIP) atau tidak. Karena sekarang fokus kami adalah mendampingi Mas Hasto Kristiyanto sebagai sekjen,” ujar Ronny, Minggu (27/7).
Disampaikannya, pihaknya belum menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan banding.
PDIP masih menunggu salinan lengkap putusan dari majelis hakim untuk dipelajari.
“Kami menghormati putusan tersebut dan ini menjadi pembelajaran buat kita semuanya bahwa kami meminta agar hukum tidak menjadi alat politik,” tegas Ronny.
“Terkait dengan upaya hukum apa ke depannya, nanti akan kita sampaikan. Kami masih menunggu putusan secara utuh,” imbuhnya.
Diketahui, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta karena terbukti menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Selain hukuman penjara, Hasto juga dijatuhi denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.
PDIP hingga kini belum memutuskan apakah akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekjen atau menggelar kongres luar biasa untuk menggantikan posisi Hasto.
Pihak DPP menyatakan belum bisa memberi keterangan lebih lanjut soal hal itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses internal partai. (*)