PUBLIKKALTIM.COM – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini, usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dibebaskan melalui amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Sindiran itu disampaikan Megawati saat menutup Kongres V PDIP di Bali, Sabtu (2/8/2025).
“Kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Sayalah yang membuat, namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalau sekarang modelnya begini, lalu bagaimana?” kata Megawati dalam pidatonya.
Merespon hal itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa amnesti tidak menghapus status bersalah.
“Amnesti yang diberikan semakin memperjelas bahwa status bersalah tetap melekat, namun diampuni oleh Presiden atau dikasihani,” kata Setyo, Senin (4/8).
Ia menyebut KPK telah menyelesaikan proses penyidikan dan penuntutan secara profesional hingga Hasto divonis bersalah oleh pengadilan.
Hasto Kristiyanto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku serta perintangan penyidikan KPK.
Namun, ia bebas dari Rutan KPK pada Jumat (1/8) malam setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo, yang disetujui DPR pada 31 Juli 2025. (*)