Pendapatan e-Parking di Satu Titik di Samarinda Bisa Capai Rp1 Juta/ Hari, Dewan Minta Spot Parkir Elektronik Diperbanyak

oleh -
oleh
Ilustrasi parkir di Samarinda/ presisi
Ilustrasi parkir di Samarinda/ presisi

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian dewan.

Terbaru, potensi pendapatan daerah dari sektor parkir disebut Anggota Komisi II DPRD Samarinda memiliki nilai yang cukup besar.

Seperti yang diutarakan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Adi Setiawan, dalam satu hari 1 titik area parkir e-parking diperkirakan dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp 1 juta.

“Kalau sekarang 12 titik maka setiap hari bisa mencapai Rp 12 juta lebih,” sebut Adi di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (1/3/2022).

Oleh karena itu,  ia mendorong pemerintah agar agar Pemkot Samarinda memaksimalkan pendapatan dari sektor perparkiran.

Jika semua tempat usaha atau industri atau parkir tepi jalan diberlakukan e-Parking, maka kata Adi, hal itu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Misalkan 50 titik dijadikan e-parking, maka per hari bisa mencapai Rp 50 juta, kali sebulan Rp 1,5 miliar total pertahun senilai Rp 8 miliar,” jelasnya.

BERITA LAINNYA :  Ganti Kabel yang Dicuri, DPRD Samarinda Dorong Dishub Usulkan Anggaran Pengadaan Kabel LPJU 

E-parking selain dijadikan sebagai penghasilan PAD bagi Kota Tepian, pemberlakuan e-parking juga dapat memutuskan mata rantai juru parkir liar yang sangat meresahkan warga Samarinda.

Karena, pendapatan parkir itu setiap hari sangat besar hanya dinikmati oleh sejumlah oknum yang memanfaatkan peluang jukir tersebut.

“Kalau Pemkot Samarinda tidak tegas dan tidak memanfaatkan peluang itu, pasti jukir tetap merajalela, tempat-tempat umum dijadikan pendapatannya,” tegas Adi. (advertorial)

1.095 Tayangan