PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, terus melakukan pembahasan terkait rancangan KUA PPAS 2022.
Pada pertemuan awal pekan lalu, pendapatan dan belanja daerah telah disepakati untuk diusulkan dalam dokumen KUA PPAS.
Proyeksi pendapatan daerah diusulkan sebesar Rp10,8 triliun, sementara belanja diusulkan Rp11,2 triliun.
Selanjutnya, akan dijadwalkan pengesahan persetujuan rancangan KUA PPAS 2022.
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim menjelaskan kesepakatan rancangan KUA PPAS, akan digelar Kamis (18/11/2021).
“Paripurna kesepakatan rancangan KUA PPAS, kami gelar 18 November mendatang,” kata Seno Aji, Kamis (4/11/2021) kemarin.
Hal senada juga disampaikan Muhammad Sa’duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Sa’duddin menyebut kesepakatan KUA PPAS dilakukan pada 18 November mendatang.
Usai disepakati seluruh usulan program selanjutnya akan dientri dalam rancangan kerja dan anggaran (RKA).
“Setelah disepakati kami entri semua yang dibahas itu ke dalam RKA. Akan kami sampaikan pada tanggal18 November,” ungkap Sa’duddin, Jumat (5/11/2021).
Nantinya, setelah KUA PPAS 2022 disepakati organisasi perangkat daerah (OPD) turut akan mengisi RKA.
Seluruh usulan di RKA selanjutnya dikombinasikan menjadi rancangan APBD 2022.
“Dari rancangan itulah nanti dibahas. Disetujui atau tidak. Kalau disetujui jadi APBD,” tegasnya.
APBD 2022 rencananya paling lambat akan disepakati antara Pemprov dan DPRD Kaltim, pada 30 November. (*)