Perkuat Satu Data Indonesia, Pemkot Samarinda Gelar Rapat DSSD E-Walidata SIPD

oleh -
oleh
Suasana rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Samarinda/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat kesepakatan nilai Dimensi Statistik Sektoral Daerah (DSSD) E-Walidata Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Tahun 2025, pada Selasa (13/1/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Samarinda ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta sejumlah instansi lainnya.

Tujuan Utama: Meningkatkan Kualitas Data Daerah

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas data daerah.

Menurut Bambang Deni Ariyanto, Statistisi Ahli Pertama Diskominfo Samarinda, kegiatan ini bertujuan memastikan nilai DSSD yang tercatat dalam E-Walidata SIPD mencerminkan kondisi riil pengelolaan data di perangkat daerah.

Verifikasi dan validasi data dilakukan selama empat hari dan dibagi menjadi tiga tim kerja.

Setiap tim bertugas untuk memeriksa, mengklarifikasi, dan memperbaiki data pada masing-masing perangkat daerah.

Tim pemeriksa terdiri dari unsur Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah) sebagai Koordinator Forum Satu Data dan Diskominfo sebagai Walidata Daerah.

Kolaborasi Antar Perangkat Daerah untuk Data yang Akurat

Dalam proses ini, pemeriksaan kesesuaian data menjadi salah satu fokus utama.

Selain itu, identifikasi ketidaksesuaian data, perbaikan langsung, serta peningkatan pemahaman perangkat daerah mengenai tata kelola data juga menjadi tujuan penting dalam kegiatan ini.

BERITA LAINNYA :  Jepang dan PBB Serukan Dunia Bebas Senjata Nuklir di Peringatan 80 Tahun Bom Atom Nagasaki

Proses verifikasi dan validasi memastikan bahwa data yang digunakan untuk perumusan kebijakan, perencanaan program, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bambang Deni menjelaskan bahwa keberhasilan kegiatan ini tak lepas dari peran serta perangkat daerah dalam memberikan data sektoral yang berkualitas.

“Penyediaan data yang berkualitas sangat penting sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih baik,” tegasnya.

Hasil dan Tindak Lanjut Kegiatan

Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, data DSSD yang telah diperbaiki akan ditetapkan sebagai data resmi daerah melalui Berita Acara dan dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota.

Selanjutnya, data tersebut akan disebarluaskan kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan melalui Aplikasi E-Walidata SIPD yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.

Dengan kegiatan ini, Pemkot Samarinda berharap pengelolaan data daerah semakin terintegrasi dan valid, mendukung implementasi Satu Data Indonesia secara optimal di tingkat daerah. (*)