Pj Sekprov Kaltim Akan Berakhir April, Karo Adpim Sebut Bisa Diperpanjang

oleh -
oleh
Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim.

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pasca ditinggal Muhammad Sabani pensiun pada akhir Januari lalu, kursi jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim belum terisi secara definitif.

Posisi jabatan tertinggi ASN Bumi Mulawarman itu, saat ini diduduki Indra Riza Riadi, selaku Pj Sekprov Kaltim.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Kaltim telah menyerahkan tiga nama hasil seleksi kepada Presiden Jokowi sejak awal tahun.

Selanjutnya  presiden lah yang mempunyai wewenang untuk menetapkan sekretaris daerah.

Dikonfirmasi terkait kapan nama Sekprov Kaltim terpilih akan keluar, Isran Noor tidak berkomentar banyak.

“Mana ya, mana Pak Sekda nya?,” jawabnya, seraya berkelakar, beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Isran memastikan proses penilaian akhir oleh presiden terus berjalan, dalam bila saatnya tiba, nama Sekprov Kaltim akan ditetapkan.

“Sudah itu, tenang aja,” ungkap Isran, singkat.

Sementara itu, Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim menyampaikan dari pemerintah pusat hingga saat ini belum menerbitkan keputusan terkait Sekprov Kaltim terpilih.

BERITA LAINNYA :  Surat Edaran Penumpang Pesawat dari Pemprov Kaltim Tak Dijalankan, Sabani Beri Komentar

“Belum ada informasi dari pusat, kami prinsipnya menunggu saja. Nanti penetapan Sekprov Kaltim definitif lewat Keppres,” kata Ivan, sapaan karibnya Jumat (25/3/2022).

Diketahui, masa kerja Pj Sekprov Kaltim hanya berdurasi tiga bulan.

Meski akan berakhir pada April bulan depan, Syafranuddin menegaskan jabatan Pj sekda bisa diperpanjang kembali.

“Tidak perlu menunggu SK Mendagri lagi untuk perpanjangan. Pj bisa langsung diperpanjang 3 bulan lagi, tapi tetap ada pemberitahuan ke Mendagri,” paparnya.

“Kami secara internal di provinsi sudah melakukan komunikasi. Pasti lah kami berkoordinasi ke Kemendagri, cuma memang hasilnya belum keluar. Kami menunggu saja,” pungkasnya (Advertorial)