Polres Tangkap 10 Pegawai DLHK Berau

oleh -
oleh
Pegawai DLHK Berau saat ditangkap polisi karena kasus perjudian.

PUBLIKKALTIM.COM, BERAU – Sejumlah 10 orang diamankan Satreskrim Polres Berau.

Ke-sepuluh orang itu adalah pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau yang terlibat kasus perjudian.

Mereka ditangkap saat sedang berjudi di kawasan kantor DLHK  Berau di jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau.

Sepuluh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, MS (38), YKH (25), ANS (27), BT (22), NM (51), BD (56), NA (44), MS (55) JB (50) RW (44).

Dari sepuluh tersangka dua diantaranya berstatus ASN, sementara lainnya ada sebagai honorer, sopir truk, dan petugas kebun di DLHK Berau juga satu orang perempuan.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning saat menggelar rilis, Selasa (17/3/2020) mengatakan tersangka mengakui perbuatannya dan baru kali ini mereka melakukan judi.

“Dari laporan warga tempat itu sering dijadikan tempat judi oleh para tersangka,” kata Kapolres Berau.

BERITA LAINNYA :  Ganti Untung Lahan di Ring Road II Samarinda, Kuasa Hukum Warga Apresiasi Pemprov Kaltim

Para tersangka itupun diciduk polisi saat masih jam kerja yakni pukul 13. 30  Wita.

“Dari penangkapannya itu, dapat dipastikan pelaku ini berjudi saat jam kerja,” tuturnya.

Dai penangkapan, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 860 ribu dan dua pasang kartu joker dan meja yang digunakan pelaku untuk bermain judi.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 25 juta. (*)