PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN– Penangkapan pelaku suami Machrizal Pachlevi (42) yang membakar istri Eviana Ros (30) di dalam truk di Jalan Manunggal Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan.
Pelaku telah ditemukan di hutan kawasan Kelurahan Sungai Nangka, Jumat (14/3/2020) sore dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, mengatakan pengakuan pelaku tega membakar hidup-hidup istrinya karena tak tahan menahan emosi masalah rumah tangga yang dihadapi keduanya.
“Pengakuan sementara pelaku, bahwa istrinya seringkali marah-marah persoalan rumah tangga,” ujarnya.
Tak tahan dengan adu mulut yang dilakukan di dalam mobil truk ekspedisi berwarna kuning tersebut, Machrizal mengikuti egonya dengan membakar istri sirinya itu dan lari keluar dari truk.
“Pelaku naik pitam dan nekat melakukan aksinya pada Kamis sore,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa truk yang digunakan suami-istri tersebut merupakan truk bermesin diesel, namun ditemukan adanya bensin yang disimpan di botol. Polsek dan jajarannya akan mengevaluasi tujuan pelaku membawa bensin tersebut.
“Truk yang digunakan bermesin diesel, tapi pelaku ini membawa bensin di dalam botol. Akan kita dalami lagi soal ini,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, status pasangan itu akan ditelusuri lebih dalam lagi untuk memutuskan hukuman yang harus diterima pelaku.
“Kalau nikah siri nanti akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Tetapi jika mereka ini suami-istri (sah), akan masuk ke dalam KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),” lanjutnya.
Sementara hingga kini, sang istri, Eviana Rose dirujuk ke Ruang Intensif Care Unit (ICU) di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) dalam kondisi yang kritis dan tidak bisa berbicara. (*)