PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020.
Bukan hanya pembentukan pansus, dalam Rapat Paripurna Senin (29/03/2021) membahas 3 agenda.
Agenda pertama pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2021.
Agenda kedua, penyampaian LKPJ Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim tahun anggaran 2020.
Agenda ketiga yakni, pembentukan panitia khusus LKPJ tahun 2020.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.
Dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, 11 anggota DPRD Kaltim, dan 19 anggota DPRD Kaltim yang hadir secara virtual.
Dalam penyampaian LKPJ, Hadi Mulyadi mengungkapkan ada beberapa poin.
Salah satunya adalah peningkatan angka kemiskinan sebesar 1 persen. Dari 5.94 persen meningkat ke 6.64 persen.
“Ini karena adanya sektor sektor perekonomian yang terhenti karena Covid -19.
Tapi angka tersebut rendah dibandingkan angka nasional,” kata Hadi usai paripurna, Senin (29/3/2021).
Terkait pemaparan LKPJ yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Kaltim mengatakan secara umum berjalan dengan baik.
“Saya belum menganalisa, tetapi dari yang saya terima berjalan dengan baik. Meskipun ada beberapa catatan, kita harus memahami ada keterbatasan karena Covid – 19,” kata Makmur HAPK.
Guna mendalami dan mengevaluasi LKPJ, DPRD Kaltim membentuk Pansus.
Diketuai Andi Harahap dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua Rusman Ya’qub dari Fraksi PPP.
“Ini berkaitan langsung dengan pansus inventarisir aset juga. Semoga bisa bekerja secara maksimal selama 30 hari. Kita akan evaluasi kinerja Pemprov Kaltim. Apalagi ada persoalan infrastruktur dan ekonomi,” ujar Makmur HAPK. (Advertorial)