Ribuan Miras Ilegal Dimusnahkan, Rusmadi Apresiasi Kinerja Aparat Kepolisian

oleh -
oleh

PUBLIKKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) di bulan suci ramadan kembali dilakukan pihak Polresta Samarinda, Jumat (23/4/2021).

Total miras yang terjaring kegiatan Ops Pekat Mahakam Tahun Anggaran 2021 sebanyak 1.051 botol dengan berbagai macam jenis.

Botol-botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Kegiatan ini pun diawasi langsung oleh Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Wongso dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman.

Dalam kesempatan tersebut, Wawali Samarinda, Rusmadi, mengapresiasi kinerja Polresta dalam mengamankan Kota Samarinda dari peredaran miras ilegal.

“Terimakasih kepada Polresta dengan kinerjanya yang luar biasa. Operasi seperti ini perlu kita acungin jempol,” tutur Rusmadi.

Banner Pemkot Samarinda/ IST
Banner Pemkot Samarinda/ IST

Operasi tersebut perlu diapresiasi karena bulan ramadan ini adalah bulan yang penting. Ia mengetahui masyarakat Samarinda menginginkan keadaan yang aman dan nyaman tanpa gangguan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Andi Suryadi menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai akhir Operasi Pekat Mahakam.

“Operasi berlangsung 15 hari dan berakhir pada 22 April 2021 kemarin,” ungkap Kompol Andi.

Berikut rincian miras yang berhasil diamankan dan dimusnahkan dari peredaran :

BERITA LAINNYA :  Piala Wali Kota Mini Soccer Antar OPD Resmi Dibuka, Berikut Nominal Uang Pembinaan dari Pemkot Samarinda

1. Brendy 1 botol
2. Tanduem 1 botol
3. Vodka Nam Sao 1 botol
4. Black Count Wisky 1 botol
5. Wisky Qing Wei 1 botol
6. The Gent Guy 1 botol
7. Bir Singa Raja 137 botol
8. Bir Bintang Putih 595 botol
9. Bir Guinnes Hitam 19 botol
10. Bir Prost 68 botol
11. Anggur Merah 76 botol
12. Anggur Kolesom 62 botol
13. Tuak Besar 14 botol
14. Tuak Kecil 7 botol
15. Mensen Gepeng 21 botol
16. New Port 32 botol
17. Wisky Botol Besar 4 botol
18. Topi Miring 2 botol
19. Wisky Gepeng 8 botol

Sebagai informasi, Ops Pekat Mahakam juga mendapati puluhan indikator tindakan premanisme sebanyak 40 kasus, senjata tajam ilegal 2 kasus, miras 13 kasus, perjudian 4 kasus, dan juru parkir liar 15 kasus. (advertorial)

1.013 Tayangan