PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota Samarinda mengukuhkan 2.404 Petugas Keamanan dan Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) pada, Rabu (6/11/2024) kemarin.
Kegiatan itu berlangsung di Plenary Hall Sempaja dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta perwakilan instansi terkait.
PAM TPS yang baru saja dikukuhkan itu akan ditempatkan di 1.202 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Samarinda.
Keberadaan mereka sangat vital untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, menyampaikan pentingnya peran petugas PAM TPS dalam proses demokrasi yang berlangsung.
“Pemilu adalah momen yang sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan hanya sekadar acara tahunan, tetapi sebagai jembatan untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Rusmadi.
Ia juga mengungkapkan keyakinannya bahwa para petugas PAM TPS yang telah menjalani pelatihan teknis akan mampu menjalankan tugas dengan baik, menjaga keamanan dan ketertiban di setiap TPS.
Selain memastikan jalannya proses pemungutan suara aman, Rusmadi juga menekankan pentingnya kesiapan menghadapi potensi gangguan lainnya, seperti bencana alam. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan terjadinya banjir yang sering melanda sebagian wilayah Samarinda meskipun dalam durasi singkat.
“Walaupun Samarinda dikenal sebagai kota yang relatif aman kami tetap perlu mengantisipasi segala kemungkinan. Misalnya banjir yang terkadang datang secara tiba-tiba. Kami akan pastikan bahwa semua TPS berada di lokasi yang aman dan mudah diakses oleh masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Mochammad Arif Surochman, turut memberikan penegasan terkait kesiapan petugas PAM TPS.
Ia mengatakan bahwa petugas yang telah dilatih dengan materi teknis yang mendalam kini memiliki kemampuan untuk mengelola berbagai situasi di lapangan. Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa petugas telah memahami prosedur pengamanan yang harus diterapkan di setiap TPS.
“PAM TPS yang kami kukuhkan ini sudah dibekali dengan keterampilan yang relevan, dan mereka diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kelancaran Pilkada,” tutur Arif Surochman.
Rencananya, sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November, para petugas PAM TPS akan melaksanakan apel gabungan pada tanggal 21 November mendatang untuk memastikan kesiapan mereka dalam menghadapi hari-H.
“Para petugas juga akan mendapatkan arahan dan instruksi tambahan untuk memastikan bahwa setiap TPS memiliki persiapan yang optimal,” pungkasnya. (*)