Sadis, Gadis Pegawai Toko di Bali Digilir 5 Pria, Diancam Disebarluaskan Fotonya

oleh -
oleh
Ilustrasi Pemerkosaan

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang kasus rudapaksa terhadap pegawai toko terjadi di Bali.

Seorang pegawai toko berinisial MA yang berumur 18 tahun digilir oleh lima orang pria di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Mereka tersangka diketahui berinisial AG (25), CA (22) PR (41), AAGD (27) dan GNAC (30).

Kelima pelaku ini berasal dari Kecamatan Ubud, Gianyar.

Unit Reskrim Polres Gianyar akhirnya mengungkapkan ihwal pemerkosaan yang terjadi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Di mana sebelum kasus tersebut terjadi, para pelaku yang berjumlah lima orang ini sempat mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban, jika tidak mau melayani mereka.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin 3 Mei 2021 mengatakan, kasus ini bermula pada, Jumat 30 April 2021 sekira pukul 23.30 korban pulang dari tempatnya bekerja di sebuah minimarket kawasan Desa Mas, Ubud, Gianyar, Bali.

Kasus Memilukan Lainnya, Pemuda di Malang Setubuhi dan Rampok Wanita Penghibur, Korban Diikat dan Mulut Disumpal Celananya

Sadis betul, kasus rudapaksa dan perampokan yang menimpa seorang wanita penghibur di Kota Malang, Jawa Timur.

Diketahui korbannya adalah NH yang berumur 29 tahun.

Sedangkan pelakunya merupakan pemuda bernama Irwan Yulianto (23).

NH dirudapaksa dan dirampok pelaku di penginapan (guest house) di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (23/4/2021).

NH dan Irwan kenalan melalui media sosial.

Kemudian mereka janjian bertemu untuk hubungan badan dengan tarif sebesar Rp 450.000.

Setelah bertemu, mereka masuk ke dalam kamar di guest house tersebut.

BERITA LAINNYA :  Diinisiasi Isran Noor, Pembahasan DBH Dihadiri 31 Perwakilan Pemprov se Indonesia Berjalan Maksimal

Saat mengobrol, tiba-tiba tersangka mendekap korban sembari mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban.

Tersangka minta korban tidak berteriak.

Kemudian tersangka menyuruh korban untuk mengeluarkan uang dan barang berharganya.

Tersangka juga mengancam akan membunuh bila korban tidak memenuhi permintaannya.

Karena tak berdaya, korban menyerahkan HP Iphone 8 dan uang Rp 100.000 kepada tersangka.

Setelah mendapat barang berharga, tersangka mengikat tangan korban ke posisi belakang dengan seutas tali.

Kemudian tersangka melepas celana korban, dan membungkam mulut korban menggunakan celana tersebut.

Setelah memperkosa dan merampas barang berharga milik korban, tersangka kabur meninggalkan guest house.

Korban bisa melepas ikatan itu setelah teriak minta tolong ke penjaga guest house.

Korban melihat tersangka di konter handphone di Kecamatan Lowokwaru pada Sabtu (24/4/2021) sore.

Korban segera mendatangi Polsek Lowokwaru.

Lalu korban dan polisi mendatangi konter, dan menangkap tersangka.

“Memang benar ada pemerasan dan pemerkosaan. Pelakunya hanya satu orang,” Kata Kompol Fatkhur Rokhman, Kapolsek Lowokwaru  Minggu (2/5/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Pilu Gadis Pegawai Minimarket MH (18), Menahan Sakit dan Tangisan saat Digilir oleh 5 Pria, https://medan.tribunnews.com/2021/05/04/nasib-pilu-gadis-pegawai-minimarket-mh-18-menahan-sakit-dan-tangisan-saat-digilir-oleh-5-pria?page=4.

1.181 Tayangan