Sejumlah Terduga Pelaku Penjarah Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

oleh -
oleh
Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau yang dikenal sebagai Uya Kuya/Foto: IG @ fraksipan_dprri

PUBLIKKALTIM.COM – Polisi menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan rumah milik Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau yang dikenal sebagai Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, para pelaku diamankan di lokasi kejadian perkara (TKP) setelah polisi mengantongi bukti rekaman video serta barang-barang hasil penjarahan.

“Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” kata Dicky  dilansir dari Antara.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perabotan rumah tangga milik Uya Kuya.

Aksi para pelaku diketahui melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang kini juga dijadikan bahan penyelidikan.

“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara, kurang lebih beberapa perabotan,” jelas Dicky.

BERITA LAINNYA :  Polres Kukar Amankan Puluhan Pengedar dan Pemalsu SIM Sepanjang Januari-Februari 2024

Ia menambahkan, jumlah pelaku diperkirakan lebih dari sembilan orang.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami menduga jumlah pelaku lebih banyak dan akan terus kami kejar,” pungkasnya.

Belum diketahui secara pasti kronologi dan motif penjarahan tersebut, namun polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini. (*)

1.101 Tayangan