PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Kaltim gelar rapat di Ruang Rapat Pimpinan Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Selasa (11/10/2022).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas beberapa hal terkait dengan kegiatan kedewanan.
Mulai dari persoalan jaminan reklamasi (jamrek), hingga izin usaha pertambangan (IUP)
“Hasil rapat, sepakat untuk membentuk pansus investigasi pertambangan terkait permasalahan jaminan reklamasi, izin usaha pertambangan, termasuk juga 21 IUP yang diduga palsu,” kata Hasanuddin Masud.
Selain itu, disebutnya pula bahwa penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga akan masuk dalam daftar kerja pansus investigasi pertambangan itu.
Selanjutnya, pimpinan dewan nantinya akan melaporkan terkait agenda pansus investigasi pertambangan itu, kepada Gubernur Kaltim Isran Noor.
Kemudian, untuk agenda pembentukan pansus, disampaikan akan dibentuk secepatnya.
“Akan dijadwalkan pada agenda Banmus DPRD Kaltim,” ucap Hasanuddin Masud.
Nantinya, pansus tersebut diharapkan bisa berkomunikasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, hingga pemerintah pusat.
Dikarenakan, kewenangan pertambangan kini berada di pemerintah pusat. (Advertorial)