Seorang Tahanan Tewas di Polsek Katikutana, Kapolda NTT Berjanji Akan Transparan

oleh -
oleh
Ilustrasi Tewas

PUBLIKKALTIM.COM – Buntut tewasnya tahanan di dalam sel Polsek Katikutana bernama Arkin Anabira, warga Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), empat orang anggota polisi dicopot dari jabatannya.

“Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut saat itu, sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat,” kata Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif Irjen Lotharia Latif, dikutip dari kompas.com, Senin (13/12/2021).

Sebelumnya, Irjen Pol Lotharia Latif Irjen Lotharia Latif berjanji akan transparan terkait kasus tersebut.

Dia menegaskan akan memberi sanksi tegas bila anggotanya kepolisian setempat terbukti terlibat penganiayaan.

Hari ini, kata Lotharia, dirinya sudah memerintahkan Irwasda dan Propam Polda NTT, bergabung dengan Polres, untuk menangani kasus itu.

Menurut Lotharia, empat anggota yang dicopot itu, akan diminta pertanggungjawaban dan diperiksa secara intensif.

Apabila anggota itu melakukan pelanggaran standar operasional prosedur atau pelanggaran protap di luar ketentuan pasti akan ditindak tegas.

BERITA LAINNYA :  Ganjar Pranowo Punya 2 Prestasi Membanggakan, Apa Itu?

Lebih lanjut, Lotharia juga mengeluarkan imbauan bagi anggotanya yang bertugas di NTT.

Ia meminta agar dalam menangani kasus yang terjadi, anggota tidak hanya fokus mengejar pengakuan dari tersangka.

Namun, harus bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku

“Kita tidak boleh melakukan itu seperti hukum rimba. Karena siapa pun tidak ingin dituduh menjadi tersangka apabila tidak ada bukti yang kuat,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Arkin Anabira alias Arkin merupakan  tahanan Desa Malinjak yang meninggal di sel Polsek Katikutana.

Arkin diketahui merupakan tahanan polisi, karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak. (*)

1.015 Tayangan