PUBLIKKALTIM.COM, BONTANG– Sesuai instruksi pemerintah pusat, sejumlah daerah di Indonesia melakukan tindakan penutupan aktivitas sementara dan memilih untuk menggunakan media daring (online) dalam rangka pencegahan virus corona (Covid-19), termasuk di Bontang.
Tentu dalam masa-masa tersebut, bukan tidak mungkin beberapa pedagang memanfaatkan situasi.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengingatkan hal tersebut kepada pemerintah. Dalam hal ini Dinas Perdagangan untuk memantau bahan pokok tetap tersedia bagi masyarakat.
Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kepanikan warga yang berlebihan untuk membeli bahan pokok dalam jumlah besar. Begitu pula dengan para pedagang yang tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum.
“Pelanggaran hukum ini seperti penimbunan atau menjual barang dengan harga eceran tertinggi atau mahal. Bila ada yang ketahuan melakukan, hukumannya berat bagi pelaku usaha,” kata kapolres dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Covid-19 bersama jajaran pemerintah dan DPRD di Auditorium 3D Bontang, Selasa (17/3/2020).
Selain itu, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Bontang agar tetap beraktivitas dan tidak panik dengan situasi saat ini, di mana pemerintah telah menetapkan lockdown sementara.
“Kami bersama dengan TNI menjamin masyarakat di Bontang tetap beraktivitas. Masyarakat juga jangan timbul panic buying, artinya ketakutan berinteraksi dengan orang lain, dan pada akhirnya mendorong untuk berbelanja dengan jumlah yang besar,” tandasnya. (*)