SMA Negeri 4 PPU Raih Juara Pertama Duta Hukum 2025, Siap Jadi Agen Antinarkotika

oleh -
oleh
FOTO : Kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum di PPU yang diselenggarakan Kejati Kaltim. (IST)

PUBLIKKALTIM.COM – Tak sekadar lomba, ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 di Penajam Paser Utara menjadi ruang aktualisasi ide-ide segar pelajar dalam menghadapi berbagai problem sosial lewat pendekatan hukum.

Digelar di Aula SMK Negeri 2 Penajam Paser Utara, Rabu (18/6/2025), ajang ini menampilkan sembilan tim dari berbagai SMA/SMK/MA/SLB, masing-masing menyusun karya tulis bertema hukum yang solutif dan kontekstual.

Gagasan pemenang pertama dari SMA Negeri 4 mengangkat tema pemberantasan narkotika oleh pelajar sebagai agen perubahan. Juara lainnya mengangkat isu perjudian daring (judol) hingga etika digital di media sosial.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk membina generasi muda yang sadar hukum sejak dini.

“Melalui ajang ini, diharapkan pelajar tidak hanya menjadi tahu hukum, tetapi juga menjunjung nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya, Jumat (20/6/2025).

Dalam acara pembukaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (Kejari PPU), Faisal Arifuddin, menyampaikan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Ia menekankan bahwa pembentukan karakter sadar hukum di kalangan pelajar menjadi investasi penting demi terciptanya masyarakat yang tertib dan harmonis.

Daftar Pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum 2025:

Juara 1: SMA Negeri 4 Penajam Paser Utara

Nama: Naufal Hafiz Sudais dan Arfa Rochiana Jubair

Judul: Pelajar Penajam Paser Utara sebagai Agent of Change Wujudkan Generasi Perangi Narkotika Melalui Upaya Pintar

BERITA LAINNYA :  Dalami Kasus Kejahatan Briptu Hasbudi, Seorang Jendral Disebut Sebagai Penerima Aliran Dana 

Hadiah: Rp 4.500.000,- + Piagam + Plakat

Juara 2: SMA Negeri 1 Penajam Paser Utara

Nama: Arruthab Al Afgan dan Cindy Claudia

Judul: Menyelamatkan Generasi Emas dari Judol dengan Gerakan Patokan (Pahami, Tolak, Laporkan) di Serambi Nusantara

Hadiah: Rp 3.500.000,- + Piagam + Plakat

Juara 3: SMA Negeri 1 Penajam Paser Utara

Nama: Ahmad Zaky dan Calistha Anugrahwanti

Judul: Etika Digital dalam Genggaman Jempol (Jaga Etika, Menyaring Pesan Online Lebih Bijak) sebagai Solusi

Hadiah: Rp 2.500.000,- + Piagam + Plakat

Para juara nantinya akan mewakili Kabupaten Penajam Paser Utara dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur bersama perwakilan dari kabupaten dan kota lainnya.

“Kami berharap para Duta Pelajar ini bisa menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Mereka diharapkan bisa menyebarkan pemahaman hukum yang mereka miliki agar menjadi contoh bagi teman-temannya,” tambah Toni Yuswanto.

Kegiatan ini menjadi salah satu agenda rutin yang digelar  Kejari PPU  guna memperkuat pendidikan karakter dan hukum di kalangan pelajar. Semangat dan antusiasme para peserta juga menjadi bukti bahwa generasi muda siap berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai hukum di tengah masyarakat.

(tim redaksi)