PUBLIKKALTIM.COM – Penarikan retribusi dari kantin sekolah di Samarinda mendapat perhatian serius dari DPRD Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi mengaku akan segera menelusuri lebih lanjut kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Yusdiansyah menyebut soal penarikan retribusi di kantin sekolah.
Awalnya, Yusdiansyah menjelaskan soal optimalisasi aset daerah yang dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sudah dilakukan terkait memaksimalkan aset untuk berkontribusi PAD adalah kantin-kantin di OPD, sekolah, dan Puskesmas, sudah kami lakukan penarikan sewa,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi mengaku baru mengetahui adanya kabar tersebut.
Ia berencana akan menelusuri lebih lanjut untuk memastikan penerapannya sesuai aturan.
“Saya baru dengar soal penarikan retribusi di kantin sekolah. Coba nanti saya usut,” kata Iswandi.
Menurutnya, sebagian besar kantin sekolah dikelola oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sehingga kebijakan penarikan retribusi, ucapnya, perlu dikaji ulang agar tidak membebani mereka.
“Kalau masuk pelaku usaha mikro, jadi tidak pantas menurut saya. Kita lihat juga omsetnya,” ucapnya.
Mengenai hal itu, Komisi II DPRD Samarinda berencana melakukan pengecekan lebih lanjut guna memastikan apakah kebijakan ini telah diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Nanti akan kami cek lebih dulu soal itu,” pungkasnya.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD Samarinda terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah.(adv)