PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah kini mulai mewacanakan akan memberlakukan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Identitas Kependudukan Digital ini merupakan pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
Terkait hal itu, DPRD Samarinda meminta pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar secara masif mensosialisasikan IKD ke pada masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.
“Karena kondisi ini masyarakat terbiasa membawa handphone, mungkin saja bisa lupa membawa KTP nya. Kalau lupa, bisa dibuka di digital. Termasuk kaitannya dengan dokumen kartu keluarga, NPWP, BPJS, termasuk juga Covid-19, akhirnya bisa diakses,” ujar Joha Fajal belum lama ini.
Politisi NasDem ini menjelaskan dengan IKD ini maka masyarakat akan semakin mudah mengakses data mereka.
Joha Fajal juga mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya akan membantu pemerintah untuk melakukan sosialisasi IKD ke para konstituennya saat reses atau jaring aspirasi.
Dengan demikian, Joha berharap kinerja Disdukcapil Samarinda sebagai mitra Komisi I DPRD Samarinda, benar-benar diperhatikan pemerintah.
“Apalagi kalau itu bisa mendapatkan, paling tidak penghargaan,” pungkasnya. (adv)