Soal Proyek Pembangunan SMK Farmasi di Kukar, Kasi Penkum Kejati Kaltim Bantah Telah Beri Keterangan, Ini Katanya

oleh -
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Toni Yuswanto/ IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA  – Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Toni Yuswanto bantah telah memberikan pernyataan langsung terkait  proyek pembangunan SMK Farmasi di Tenggarong, Kutai Kartanegara yang dimuat salah satu media lokal di Kaltim.

Toni kala itu hanya menjawab pertanyaan yang dilayangkan pada dirinya melalui pesan singkat WhatsApp.

Pertanyaan tersebut ditegaskan Toni tidak secara gamblang menyebutkan hal yang secara spesifik seperti yang diterbitkan.

“Jadi apa yang saya sampaikan itu bersifat global. Tidak tertuju pada satu item tertentu. Makanya statement saya begitu, bahwa hak setiap orang dari manapun apabila mengetahui tindak pidana monggo silahkan buat laporan,” jelasnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/5/2021).

Toni menyayangkan kejadian sumber informasi atas nama dirinya disebarkanluaskan tanpa menjabarkan fakta di dalam wawancara.

BERITA LAINNYA :  Update Covid-19, Balikpapan Tambah 5 Pasien Positif Corona, 4 Orang Sembuh Per 20 Juni 2020

“Pertanyaan terkait pembangunan gedung Farmasi itu tidak ada disebutkan. Saya hanya diminta memberi tanggapan apabila ada laporan dari LSM bagaimana, ya saya jawab secara global itu hak setiap orang,” tegasnya.

Yang lebih mengagetkan, dalam unsur berita yang ia dapat, foto dirinya diambil dari sumber yang tidak jelas. Toni memastikan foto tersebut merupakan foto lama saat ia bertugas di luar Kalimantan Timur.

“Itu foto lama yang diambil. Saya tidak ada bertemu dengan media tersebut,” pungkasnya. (*)