PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA– Pelaporan hasil reses 2020 sedang dalam proses di Karang Paci-sebutan DPRD Kaltim.
Terkait hal itu, Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim meminta agar dalam prosesnya tidak semata hanya berfokus pada pelaporan saja, tetapi anggota dewan juga diminta mengawal output dari hasil reses ke masyarakat itu.
Menurutnya reses atau serap aspirasi ini harus dilakukan pendampingan maupun pertemuan selama para anggota berada di dapilnya masing-masing.
Sebab menurut Makmur, perlu diketahui pula bahwa kabupaten dan kota itu memerlukan bantuan dari provinsi.
Selain itu ia meminta kepada kepala daerah maupun perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendampingi kegiatan reses.
Sebab dengan adanya pendampingan tersebut serapan reses dirasa sangat maksimal.
“Pertama, kami berharap melalui gubernur kepada bupati atau wali kota untuk perhatiannya. Ada juga yang peduli, kadang ada yang ikut serta atau memerintahkan salah satu perwakilannya untuk mendampingi kami,” ujar Makmur, Senin (14/12/2020).
Kemudian, Makmur menyebutkan agar adanya pemilahan kewenangan. Sebab ada kewenangan provinsi dan kabupaten serta kota. Hal tersebut juga krusial untuk jadi perhatian.
Oleh sebab itu, komunikasi bersama dinas-dinas terkait di daerah pun harus ada.
Sebab, anggota DPRD Kaltim ingin membicarakan kebutuhan dari kabupaten dan kota yang disambangi.
Kalau itu sudah terkelola, begitu kita ingin menuangkan ke Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) atau Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) itu bisa berjalan.
Jika ini berjalan dengan baik, ia pun yakin masyarakat bisa mengerti kedatangan dewan dalam setiap agenda reses yang dilakukan.
“Intinya setiap pihak bekerja sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing,” katanya. (advertorial)