Soal RUU TPKS, Cak Imin Sebut PKB Akan Kawal Hingga Selesai

oleh -
oleh
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar / Kompas.com

PUBLIKKALTIM.COM – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) masih menjadi dalam proses di DPRD.

Terkait hal ini Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan fraksi PKB akan  akan mengawal RUU TPKS hingga selesai.

“Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB DPR untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS,” ujar Muhaimin, Rabu, 5 Januari 2022.

Hal ini Muhaimin Sampaikan untuk merespons permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta DPR agar segera mengesahkan RUU TPKS. Jokowi mengatakan dengan disahkan RUU tersebut akan memberikan perlindungan secara maksimal untuk korban kekerasan seksual.

Cak imin sapaan Muhaimin mengatakan sependapat dengan apa yang disampaikan Jokowi. Ia mengatakan RUU TPKS sangat penting dan mendesak untuk segera disahkan menjadi Undang-undang.

Cak imin juga mengatakan ia memperkirakan tak lama lagi parlemen akan menuntaskan pembahasan dan segera mensahkan RUU TPKS

BERITA LAINNYA :  Berbeda dengan Cak Imin, Pertemuan Prabowo dan AHY Belum Temui Titik Terang

“Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada Januari ini,” kata dia.

Tak hanya itu Cak Imin juga meminta seluruh masyarakat untuk sama-sama melawan kekerasan seksual.

Lebih lanjut ia mengatakan masyarakat harus memiliki rasa kepedulian terhadap kekerasan seksual.

“Gerakan anti kekerasan seksual harus dimasifkan dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lampiran terbawah. Teman-teman yang belum memiliki pendidikan, kita berdayakan sehingga bisa melakukan perlawanan terhadap kekerasan seksual,” tutur Cak Imin.

(*)