Sorot Aset Daerah, DPRD Kaltim Ingat Pemprov Lakukan Pembenahan dan Pendataan Ulang

oleh -
oleh
Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono/HO

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemprov Kaltim dingatkan untuk melakukan pembenahan aset daerah.

Pasalnya, data aset yang dimiliki pemprov saat ini merupakan data tahun 2008.

Sehingga pembenahan dan pendataan kembali aset tersebut dinilai penting dilakukan.

Hal itu disuarakan oleh Sapto Setyo Pramono, Anggota DPRD Kaltim.

“Aset yang terdaftar saat ini, data 2008 ke atas. Sedangkan data aset 2008 ke bawah masih banyak dikuasai oleh pihak ketiga, dan berpotensi hilang,” kata Sapto, Rabu (2/11/2022).

Ia pun meminta Pemprov Kaltim bisa menindaklanjuti persoalan aset ini.

Sapto mencontohkan terkait pengelolaan aset Kaltim di Balikpapan, salah satunya dikelola sebagai hotel oleh pihak ketiga.

Perlu ada revisi tata kelola aset tersebut, jika nantinya ditemukan wanprestasi pada pengelolaanya, pemprov mesti memperbarui sanksi agar bisa lebih tegas.

BERITA LAINNYA :  Belum Penuhi Syarat Jadi Perda, Dewan Perpanjang Masa Kerja Tiga Pansus Raperda

“Perlu ada tindakan dari Pemprov Kaltim, jangan sampai terus berjalan, namun tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.

Pasalnya, jika terus dibiarkan aset daerah bisa menyusut bahkan hilang.

“Hal hal semacam ini jangan sampai salah dalam hal administrasi. Pemerintah butuh langkah konkret untuk melakukan pembenahan tata kelola aset daerah,” tegasnya. (Advertorial)