Imbas Kurangnya BBM, DPRD Singgung Soal Kendaraan yang Berplat di Luar Kaltim 

oleh -
oleh
Ilustrasi SPBU

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Langkahnya bahan bakar minyak (BBM) yang kerap dialami warga menuai sorotan dari anggota DPRD Kaltim, M. Udin.

Menurut Udin sapaan akrabnya,  pihak Pertamina tidak dapat menaikan kuota BBM untuk Kaltim.

Hal itu bukan tanpa alasan, sebab lantaran tidak adanya pertumbuhan kendaraan yang signifikan di Kaltim.

“Karena pihak pertamina tidak akan menaikan kuota BBM selama peningkatan pertumbuhan kendaraan itu tidak terlalu signifikan di Kaltim,” ujar Udin, Rabu (2/11/2022).

Lanjut dijelaskan Udin, kondisi ini diperparah dengan data yang ditemukan DPRD, bahwa banyak kendaraan yang tidak bernomor polisi di Kaltim, kendaraan itu banyak yang berplat dari luar daerah.

Hal ini mesti dievaluasi dan dicarikan solusi agar kuota BBM yang terbatas di daerah tidak terserap ke kendaraan itu.

“Harus juga dievaluasi bahwa Kaltim banyak kendaraan dengan nomor polisi dari luar daerah. Dengan adanya penambahan jumlah ini tidak bisa digunakan untuk penambahan kuota BBM,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA :  DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Kasus Dugaan Penyelewengan Dana TPP RSUD AWS Dilakuakn Secara Tuntas dan Transparan

Untuk itu, M. Udin mendorong hadirnya regulasi yang dikeluarkan Pemprov Kaltim dan Pertamina, melarang kendaraan berplat dari luar daerah tidak dilayani mengisi BBM di SPBU dalam daerah Kaltim.

“Saya mendorong regulasi bagaimana kita mengupayakan kendaraan yang bernomor polisi di luar Kaltim tidak bisa membeli BBM di SPBU di Kaltim,” jelasnya

“Karen kendaraan itu tidak membayar pajak di Kaltim, juga memberikan sumbangsih merusak jalan Kaltim,” pungkasnya. (adv)