Soroti Soal Iuran Perpisahan Sekolah, DPRD Samarinda: Tak Boleh Memaksa

oleh -
oleh
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

PUBLIKKALTIM.COM – Iuran perpisahan sekolah kerap kali dikeluhkan orang tua siswa.

Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti meminta sekolah yang ada di Kota Tepian untuk tidak memaksakan siswa atau wali murid membayar iuran perpisahan.

Ia mengatakan, jika ingin meminta dana sumbangan kepada wali murid harus lebih dahulu mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.

“Walau disetujui dari Disdikbud, harus dapat persetujuan dari Wali Kota karena memang seperti itu tata caranya,” ujar Puji, sapaan akrabnya.

Menurutnya, perpisahan sekolah merupakan momen penting bagi siswa dan orang tua, namun harus tak diwarnai polemik.

Ia mengatakan terkait sumbangan atau iuran perpisahan bagi anak yang lulus sekolah diperbolehkan, namun harus sesuai aturan.

BERITA LAINNYA :  Dinilai Kerap Sebabkan Kebakaran, DPRD Samarinda Dukung Penertiban Pom Mini di Kota Tepian

“Silahkan tidak apa-apa dan diperbolehkan (iuran perpisahan). Tapi tetap harus sesuai aturan karena kita punya surat edarannya dan tatanannya,” ujar Sri Puji Astuti.

Politikus Partai Demokrat ini menegaskan iuran perpisahan tidak boleh diwajibkan dan memaksa.

Puji meminta agar penetapan uang iuran perpisahan harus disepakati orang tua atau komite sekolah.

“Tidak boleh mengikat, ditetapkan nilai besaranya juga harus disepakati orang tua, komite sekolah atau paguyuban dan ditandatangani oleh sekolah,” tegasnya. (Advertorial)