Tambang Ilegal Marak Terjadi di Samarinda, Komisi III DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pihak Terkait

oleh -
oleh
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani/HO

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Tambang ilegal marak terjadi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Tak terkecuali di Samarinda. Hal tersebut menuai banyak kritik dari berbagai pihak terutama warga yang merasakan dampak langsung dari kerusakan lingkungan.

Merespon hal itu, Komisi III DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait.

Diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Dinas Energi Sumber Daya Air dan Mineral (ESDM) Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda serta Inspektorat Pertambangan.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (7/10/2021).

Angkasa Jaya Djoerani selaku Ketua Komisi III DPRD Samarinda mengatakan pihaknya akan melakukan tinjauan lapangan ke daerah-daerah tambang pengembangan lahan.

Rencananya tinjauan tersebut akan dilakukan di wilayah Samarinda Utara dan berlanjut di Sungai Kunjang.

“Kami akan melihat kondisi riil lapangan di sana,” kata Angkasa sapaannya.

Politisi PDI-Perjuangan itu selama pembahasan  turut menyinggung standar operasional prosedur (SOP) yang bisa menjadi inovasi kegiatan pasca tambang bagi pihak perusahaan.

BERITA LAINNYA :  10 Jabatan Eselon II Pemprov Kaltim Alami Kekosongan, Seleksi Tunggu Penetapan Sekprov Definitif

Ia menyebut salah satu alternatif kegiatan pasca tambang yang dapat dilakukan perusahaan yakni dengan membuat kolam retensi.

Sehingga, air yang bakal dibuang langsung ke alam tak memiliki zat berbahaya.

“Palaran. Itu beberapa sudah melakukan. Kami akan sampaikan ke inspektorat pertambangan dan pemerintah provinsi,” katanya.

Sementara terkait maraknya tambang ilegal, Angkasa tak ingin menyalahkan pihak manapun.

Menurutnya, fenomena tambang ilegal merupakan kesalahan banyak pihak.

“Itu salah kami semua. Termasuk pemerintah. Mungkin kurang kontrol. Ini saya kira mungkin perlu masukan-masukan. Pengembang-pengembang dan penambang perlu menjaga lingkungan,” pungkasnya. (Advertorial)