PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda pertanyakan rencana kebijakan Pemkot Samarinda soal Kota Tepian bebas dari industri pertambangan batu bara pada 2026 mendatang.
Meski sejatinya para legislatif Kota Tepian memberi dukungan akan rencana tersebut.
Namun Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mempertanyakan mengapa kebijakan tersebut baru direalisasikan pada 2026 mendatang.
Padahal menurut Angkasa bisa dilakukan sebelum 2026.
“Iya saya mendukung wacana 2026 bebas tambang. Tapi kenapa harus 2026, padahal sebelum itu kan bisa saja(dilakukan),” tegas Angkasa.
Lanjut dia, sejatinya keinginan para legislatif akan penutupan aktivitas tambang batu bara. Namun demikian, hal tersebut tidak terlaksana sebab kebijakan pemerintah yang dinilai suka maju mundur menyikapi hal tersebut.
“Dari dulu kami sudah terus mengkritik tambang, tapi kebijakan pemkot memang kurang mantap dan tidak sepenuh hati untuk menutup itu (aktivitas tambang),” tambahnya.
Akibat langkah pemerintah yang dinilai pimplang, maka aktivitas tambang di Samarinda hingga saat ini masih terus terjadi, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
“Kenapa mesti menunggu sampai 2026 kalau besok saja kan bisa, kan tinggal mengeluarkan kebijakan yang tegas saja,” ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap Pemkot Samarinda dapat berkomitmen dalam mewujudkan program Samarinda bebas zona tambang.
“Apakah di 2026 dapat di zerokan tambangnya atau tidak kita lihat, untuk permasalahan target itu kenapa tidak dalam waktu dekat saja,” tandasnya. (Adv/DPRD Samarinda)