Tanggulangi Penyakit Demam Berdarah yang Kian Meningkat di Kota Tepian, Pemkot Samarinda Godok Perwali

oleh -
oleh
dr Ismed Kusasih, Kepala Dinas Kesehatan Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM – Guna menanggulangi penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang tengah meningkat di Kota Tepian, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Kesehatan tengah menggodok Peraturan Wali Kota.

Untuk diketahui, Samarinda menduduki urutan pertama untuk kasus DBD ini dengan 1.131 penderita dan 8 meninggal.

Hal itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.

Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, dr Ismed Kusasih mengatakan bahwa wajar jika Samarinda menempati urutan pertama jika dilihat secara proporsional.

Pasalnya jumlah penduduk Samarinda memang lebih banyak dari kabupaten/kota lain di Kaltim.

“Kalau kita melihat itu secara proporsi jumlah penduduk, artinya kemungkinan terjadinya angka tertinggi wajar, kita penduduk terbesar se Kalimantan Timur,” ujar Ismed Kusasih.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan bahwa selama beberapa tahun ini, kasus penyakit demam berdarah turun, karena aktivitas sosial yang terkontrol.

Namun belakangan kembali mengalami kenaikan di seluruh kabupaten kota di Kaltim

“Kalau Sekarang naik itu saya kira, pertama mungkin kita juga harus memperhatikan faktor cuaca, cuaca ekstrim kan,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr Budi Triyanto Hadi mengatakan upaya penanggulangan yang dilakukan salah satunya adalah penyelidikan laboratorium secara epidemiologis.

Kemudian tindak lanjutnya bisa dalam bentuk penangan menggunakan insektisida atau pengasapan, menggunakan larvasida, atau pemberian obat.

BERITA LAINNYA :  Penyaluran Minyak Goreng Curah, Pemkot Samarinda Siapkan Skema untuk Antisipasi Kerumunan Warga

“Kemudian da namanya gerakan satu rumah satu jumantik atau satu juru pemantau jentik,” ujar Budi Triyanto Hadi, Jumat (30/9/2022).

“Itu sudah kita lakukan di Kecamatan Samarinda Ulu itu di Kelurahan Sidodadi 2019,” imbuhnya.

Di awal tahun 2022 Kelurahan Lok Bahu juga turut menginisiasi gerakan tersebut.

Sementara itu di kelurahan lainnya juga telah dicoba hanya saja masih belum direspon baik.

Hal itu dilakukan sebab jika hanya mengandalkan paging dan larvasida dinilai tidak begitu efektif.

“Karena kalau kami pikir berdasarkan dari kondisi wabah kalau kita hanya mengandalkan paging dan larvasida itu sebenarnya tidak begitu efektif,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, bahwa saat ini Dinkes tengah mengajukan draft Perwali terkait penanggulangan penyakit DBD.

Saat ini Perwali tersebut telah memasuki tahap harmonisasi dengan Kementerian dalam Negeri.

“Kami sedang menyusun Perwali untuk DBD kota samarinda, ini kami lagi menyusun dan saat ini proses harmonisasi dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Dengan adanya dasar hukum, diharapkan upaya penanggulangan DBD bisa lebih kuat dan berdasar. (Advertorial)