Tekan Angka Stunting, Pemprov Kaltim Alokasikan Anggaran Penanganan Rp3,7 Miliar di 2023

oleh -
oleh
Ilustrasi Stunting/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Pada 2023 ini, Pemprov Kaltim menargetkan kasus stunting di Bumi Mulawarman 18,9 persen.

Namun berdasarkan data yang dimiliki pemprov, kasus stunting di Kaltim, justru mengalami kenaikan.

Hasil survei status gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kaltim naik 1,1 persen dari 2021 ke 2022.

Kasus stunting di tahun 2021 sekitar 22,8 persen, angka itu naik di 2022, mencapai 23,9 persen.

Meski begitu, Isran Noor, Gubernur Kaltim, mengatakan angka prevalensi stunting Kaltim masih lebih baik jika dibandingkan dari empat provinsi di Kalimantan.

“Percepatan penanganan stunting wajib dilakukan. Sehingga, kita mampu meningkatkan kualitas SDM di daerah,” kata Isran, Minggu (27/3/2023) kemarin.

Mengejar target penurunan prevalensi stunting di Kaltim, pemprov pada 2023 ini mengalokasikan anggaran penanganan sebesar Rp3,7 miliar.

BERITA LAINNYA :  Pemprov Kaltim Buka Seleksi 7 Kursi Jabatan Eselon II, Berikut Syarat dan Ketentuannya

“Segera melakukan percepatan penyerapan anggaran, untuk memenuhi capaian target kinerja yang telah ditetapkan, tidak terkecuali penanganan stunting,” paparnya.

Diharapkan dengan alokasi anggaran kurang Rp3,7 miliar berdampak signifikan mencegah dan menurunkan prevalensi stunting di Kaltim

“Karena itu, saya berharap kasus ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Hingga 2024 mendatang, Pemprov Kaltim menarget penurunan prevalensi stunting di Kaltim, mencapai 14 persen. (*)

1.001 Tayangan