Terima Kunjungan DPRD Bontang, Ahmad Sopian Noor: Bahas Perda Ketahanan Keluarga

oleh -
oleh
Ahmad Sopian Noor, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM – Anggota Komisi IV Ahmad Sopian Noor menerima kunjungan DPRD Bontang.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (19/1/2023).

DPRD Bontang bertandang ke Kota Tepian guna melakukan studi referensi pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga.

Diketahui, Raperda tentang Ketahanan Keluarga masuk pada tahap pembahasan dan telah masuk Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Samarinda tahun 2023.

“Raperda ketahanan keluarga kita (Kota Samarinda) itu usulan dari komisi IV dan masuk di Propemperda 2023.

Kita saling sharing karena kita sama-sama masih pada tahap penyusunan dan pembahasan,” kata Sopian saat ditemui usai pertemuan.

Lebih lanjut, pihaknya menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan sosialisasi penyusunan dan pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga Kota Samarinda kepada Komisi I DPRD Samarinda yang membidangi.

Irfan Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan beberapa referensi tambahan serta informasi baru dalam penyusunan Raperda Ketahan Keluarga.

BERITA LAINNYA :  Terungkap Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Pemodal dan Penambang Diamankan Polda Kaltim

“Ya, karena kita sama-sama pada tahap pembahasan, kita tentunya melaksanakan sharing pada penyusunan.

Ke depannya kita juga akan melakukan studi referensi terhadap daerah yang sudah menjadi perda dan diimplementasikan,” ungkap Irfan

Sebagai informasi, kunjungan tersebut juga terdiri dari Badan Kehormatan serta Bapemperda DPRD Kota Bontang, membahas terkait sharing program kerja pimpinan, kegiatan badan kehormatan, kegiatan sosialisasi, tata cara beracara, kode etik dan tata kerja lembaga legislatif. (Adv)