PUBLIKKALTIM.COM – Komitmen dalam memastikan keamanan infrastruktur kota terus dilakukan oleh DPRD Samarinda.
Terbaru, Komisi III DPRD Samarinda yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin, Senin (14/7/2025).
Didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, peninjauan ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fisik terowongan serta penanganan titik longsor yang sempat terjadi di area inlet pada akhir Mei lalu.
“Kami menemukan adanya kelalaian kecil dari pihak pelaksana, terutama karena tidak adanya deteksi awal terhadap titik rawan longsor. Ini jadi catatan serius agar perencanaan ke depan lebih matang,” ujar Deni Hakim Anwar di lokasi.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Samarinda juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan transparan.
Hal ini berkaitan dengan rencana penambahan anggaran dalam APBD Perubahan sebesar Rp39 miliar untuk penanganan lebih lanjut di area longsor.
“Anggaran sebesar itu harus disertai dengan perencanaan teknis yang rinci dan antisipatif. Minggu depan, kami akan minta penjelasan teknis lebih detail dari kontraktor,” tegasnya.
Selain fokus pada sisi inlet, Komisi III turut meninjau progres outlet terowongan yang dilaporkan telah mencapai 98 persen penyelesaian.
Namun, dari hasil pengecekan, baru dua unit blower yang terpasang dari total enam unit yang seharusnya disiapkan.
“Blower merupakan elemen vital dalam sistem ventilasi. Apalagi dengan rencana penambahan panjang terowongan 72 meter, jumlah blower akan ditambah menjadi sepuluh unit. Ini harus diwujudkan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna,” jelas Deni.
Politisi dari Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa DPRD tidak hanya mengawasi aspek teknis, tetapi juga memastikan setiap pembangunan infrastruktur berdampak jangka panjang dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Komisi III berharap, ke depan, pelaksanaan proyek-proyek strategis di Samarinda dapat dilakukan dengan perencanaan matang, anggaran efisien, dan pelaksanaan yang akuntabel. (advertorial)