Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Fraksi PKB Copot Luqman Hakim dari Ketua Komisi II DPR

oleh -
oleh
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim/rmol.id

PUBLIKKALTIM.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) melakukan rotasi dengan mencopot Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR.

Kini Luqman dipindah menjadi anggota Komisi IX.

Diketahui Luqman Hakim merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Luqman belakangan kerap melontarkan pernyataan keras dengan menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Pernyataan itu bertolak belakang dengan sikap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang justru menjadi Ketum parpol pertama yang mengusulkan wacana tersebut.

Pada awal Maret lalu, Luqman sempat mendorong para pimpinan lembaga tinggi negara segera duduk bersama dan menyatakan sikap guna memastikan Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal yang disepakati pada 14 Februari.

Pernyataan itu disampaikan Luqman hanya dua pekan setelah Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

Tak lama setelah itu, pada pertengahan Maret, Luqman tak lagi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB.

Sebagai gantinya, di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), ia kini menjabat sebagai Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB.

Luqman juga termasuk lantang dalam rapat antara Komisi II dengan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa (5/4) lalu.

Dalam rapat, Luqman kala itu mencecar Tito terkait seruan Jokowi tiga periode dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) beberapa hari sebelumnya.

Teranyar, ia menyatakan dukungan atas sikap Jokowi yang meminta kepada kabinetnya agar wacana perpanjangan jabatan presiden dihentikan.

BERITA LAINNYA :  Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB Minta Gubernur Evaluasi Kepala Dinas, Soal Apa?

Luqman berharap pernyataan Jokowi menjadi batu nisan dari kuburan wacana tersebut.

“Semoga perintah Presiden Jokowi itu menjadi batu nisan dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode,” kata Luqman, Rabu (6/4).

Lebih lanjut, menanggapi pencopotan dirinya dari Komisi II, Luqman menegaskan murni karena tugas.

Ia menilai tak ada pertimbangan lain dari fraksinya selain penyegaran organisasi.

“Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa, Bro! Kalian tidak usah ribut,” ujarnya.

Luqman juga mengaku siap ditugaskan di mana pun. Dia berterima kasih kepada pimpinan Fraksi PKB karena telah memberi kesempatan untuk mendapat pengalaman baru di Komisi IX.

“Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX,” pungkasnya.

Kini Fraksi PKB menunjuk Yanuar Prihatin menjadi Wakil Ketua Komisi II.

Yanuar sebelumnya merupakan anggota di Komisi yang sama. (*)

1.028 Tayangan