PUBLIKKALTIM.COM – Seorang pria di Bengkulu berinisial AN tega meminta selingkuhannya berinisial EA menenggak obat penggugur kandungan (aborsi).
Peristiwa itu bermula saat AN takut hubungan terlarang yang ia lakukan dengan EA ketahuan istri sah.
Sehingga AN nekat meminta EA untuk menggugurkan kandungannya yang telah berumur 11 minggu.
Namun bukan kandungan yang gugur, justru malah korban yang meninggal dunia.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah.
“Tersangka AN ini telah memiliki istri dan anak, karena takut hubungan gelapnya ketahuan makanya mengajak korban menggugurkan kandungannya,” ujar Doni, Jumat (9/4/2022) dikutip dari detik.com
Karena kandungan EA sudah berusia belasan minggu, AN panik dan meminta bantuan RY yang merupakan sopir ambulance Puskesmas di Kepahiang.
RY memberikan obat dengan resep dokter palsu yang didapat dari seorang pejabat di rumah sakit umum daerah Kepahiang berinisial DE.
Usai mengonsumsi obat penggugur kandungan, korban muntah-muntah dan lemas.
Karena kondisi korban makin lemah, akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Kepahiang.
Meski sempat mendapat perawatan, korban akhirnya meninggal dunia.
“Tersangka AN merupakan pegawai di salah satu BUMN di kabupaten Kepahiang,” terang Doni.
Ketiga pelaku yang terlibat dalam aborsi itu kini sudah ditangkap.
AN diketahui membeli 10 butir obat aborsi seharga Rp 1.500.000.
Atas perbuatan tersebut ketiga tersangka kini terancam hukuman 10 tahun penjara (*)