PUBLIKKALTIM.COM – Situs web Tempo.co diduga diretas oleh oknum yang tak bertanggung jawab setelah menayangkan pemberitaan penangkapan terhadap Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu malam (6/8/2022).
Terkait hal itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan tersebut bila benar terjadi peretasan.
Komnas HAM meminta adanya atensi khusus kepada Polri untuk mengusut dan menindak siapapun pelakunya.
“Kami menyayangkan dan mengecam siapapun yang melakukan peretasan tersebut,” ujar Komisioner Muhamad Chairul Anam, dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022) dikutip dari Tempo.co
Sebagai informasi, kabar dugaan peretasan muncul setelah Tempo menayangkan berita ‘Breaking News: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap’.
Setelah berita itu tayang, situs Tempo.co tak bisa lagi diakses.
Belakangan diketahui situs itu down sebelum akhirnya pulih kembali.
Dari internal Tempo.co disebutkan kalau pemeriksaan terus dilakukan, apakah memang ada indikasi peretasan di balik down tersebut.
Anam mengatakan peretasan terhadap Tempo jika itu benar terjadi merupakan tindakan yang merugikan bagi semuanya, khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai hukum dan demokrasi dalam penyampaian informasi.
Dia berharap modus seperti itu tak menimpa media manapun yang membuat pemberitaan untuk informasi kepada publik.
“Kalau ada yang tidak setuju atas pemberitaan yang dibuat atau ditulis oleh rekan-rekan jurnalis, ya silakan gunakan hak (yang) sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Chairul Anam. (*)