Viral Video Sepasang Kekasih Lagi ‘Main’ Ditonton Ramai-ramai di Kamar Kos Baubau

oleh -
oleh
Video viral siswa SMP dan SMK ‘main’ ditonton beramai-ramai di kamar kos Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), direkam siang hari/tribunnews.com

PUBLIKKALTIM.COM – Jagad media sosial di Baubau, Sulawesi Tenggara dihebohkan dengan beredarnya video tak senonoh yang diperankan sepasang pelajar siswa SMP dan SMK.

Ironisnya, adegan tak senonoh itu disaksikan beramai-ramai di kamar kos Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Video itu berdurasi 53 detik dan viral di media sosial.

Merespon video viral itu, polisi bergerak cepat lakukan penyelidikan.

“Viralnya itu sejak 7 Januari, dugaan pasangan pelajar melakukan hubungan layaknya suami istri. Saat viral kami langsung monitor,” ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, Minggu (9/1/2022) dikutip dari detik.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan, video tersebut diketahui direkam 4 Januari sekitar pukul 13.00 WITA di sebuah kamar kost Lorong Yusti Sari, Kelurahan Nganganaumala Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.

“Perempuannya usia 15 tahun pelajar kelas 2 SMP dan laki-lakinya kelas 2 di salah satu SMK Baubau,” tuturnya.

Tak hanya melibatkan pemeran remaja yang masih berusia di bawah umur.

BERITA LAINNYA :  Berusaha Melawan Petugas, Pelaku Jambret di Kota Baubau Dihadiahi Timah Panas di Betisnya

Fakta mencengangkan lainnya yang terungkap, hubungan layaknya suami istri tersebut ternyata ditonton beramai-ramai.

Mereka yang menyaksikan langsung adegan tak senonoh itu merupakan rekan kedua pemeran dan juga masih di bawah umur.

Bahkan, salah satu dari 3 remaja yang menyaksikan hubungan tak senonoh itu seorang perempuan.

Ketiganya yakni laki-laki berinisial N (17) dan ZA (16) serta seorang cewek berinisial RA (15).

N sekaligus perekam video yang kini viral dan beredar luas secara berantai melalui pesan WhatsApp Massenger.

“Jadi saat kejadian ini ada tiga orang rekan lainnya yang juga berada dalam kamar tersebut dan merekam. Masih kita dalami dan memeriksa ketiga saksi,” pungkasnya. (*)