PUBLIKKALTIM.COM – Wacana penghapusan tenaga honorer di 2024 mendatang kembali disorot DPRD Samarinda.
Salah satunya Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar.
Ia meminta agar tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Apalagi tenaga honorer yang telah mengabdi lama kepada negara.
Menurutnya, masing-masing daerah masih punya waktu untuk menata dan mengelola agar para honorer tersebut bisa mengikuti seleksi PPPK.
”Mudah-mudahan tenaga honorer bisa diangkat langsung menjadi PPPK, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” harapnya.
Ia juga berharap Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, bisa bersinergi melakukan upaya khusus agar tenaga honorer di sektor kesehatan dan pendidikan bisa diprioritaskan diangkat menjadi PPPK.
“Karena ini menyangkut nasib hidup orang banyak, kalau pada prinsipnya kami ingin semua honorer diangkat menjadi PPPK, tapi kembali lagi kepada anggaran kita mencukupi atau tidak untuk memberikan gaji kepada mereka, jangan sampai disatu sisi ingin mengangkat tapi kita keterbatasan dana,” pungkasnya. (Adv)