PUBLIKKALTIM.COM – Selasa (7/10/2025), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, 18 gubernur hadir langsung, 15 diwakili, dan 5 tidak hadir.
Seluruh pemerintah daerah menyatakan penolakan terhadap pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dalam anggaran 2026.
Para gubernur menilai pemotongan ini akan berdampak serius pada pembangunan infrastruktur dan pembayaran belanja rutin seperti gaji PPPK.
Contohnya, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyebut TKD untuk provinsinya menurun dari Rp10 triliun pada 2025 menjadi Rp6,7 triliun di 2026, dengan pemotongan terbesar pada Dana Bagi Hasil (DBH).
Pemotongan rata-rata di tingkat provinsi disebut mencapai 20–30%, sementara di tingkat kabupaten/kota bahkan ada yang hingga 60–70%, seperti di salah satu daerah di Jawa Tengah.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, juga mengeluhkan pemotongan sebesar 25%, dan meminta evaluasi agar target pertumbuhan ekonomi tetap tercapai.
Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan bahwa daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil sangat tergantung pada TKD.
Pemotongan membuat mereka hanya mampu menjalankan pemerintahan secara minimum tanpa bisa merealisasikan visi misi pembangunan.
Menteri Keuangan Purbaya disebut responsif terhadap keluhan tersebut, dan berjanji akan melakukan evaluasi TKD pada 2026, meskipun saat ini TKD telah ditetapkan dalam APBN sebagai produk hukum. (*)