Waspada Covid-19, Wali Kota Samarinda Terbitkan Surat Edaran

oleh -
oleh
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Selasa (17/3/2020) dini hari, keluarkan surat edaran terkait virus corona.

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA– Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengeluarkan surat edaran terkait corona. Isi surat tersebut mengimbau seluruh warga Samarinda untuk menghindari tempat-tempat keramaian.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Samarinda Ismed Kusasi juga mengatakan demikian, yakni mengambil langkah pencegahan penyebaran virus corona dengan meniadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak. Sebagaimana kebijakan menteri Kesehatan dalam beberapa hari lalu.

“Saya sampaikan bahwa dari menteri Kesehatan sudah meniadakan kegiatan seperti pertemuan. Dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Samarinda akan mengambil kebijakan tersebut. Kegiatan yang melibatkan orang banyak akan ditiadakan,” kata Plt Kepala Diskes Samarinda Dr Ismed Kusasi, Senin (16/3/2020).

Disebutkan, hal itu untuk menghindari kemungkinan kontak secara langsung, sehingga paling tidak, itu sebagai langkah meminimalisasi penyebaran yang lebih besar, maka pertemuan dengan banyak orang mesti ditiadakan dulu.

“Karena ini juga arahan Bapak Presiden. Contohnya seperti sosial distance adalah salah satu daripada intervensi comunity. Untuk menghindari pertemuan dan kontak satu dan lainnya. Kebijakan itu akan disampaikan oleh pemerintah kota,” lanjut Ismed.

BERITA LAINNYA :  Sekprov Kaltim Akan Memasuki Masa Pensiun, Pemprov Usulkan Riza Indra Riadi Jadi PJ Sekprov

Dini hari, Selasa (17/3/2020), Syaharie Jaang mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran nomor: 440/0408/100.02 tentang Informasi Terkait Kewaspadaan Dini Penyakit Covid 19 pada poin 4.

Dijabarkan, menghindari kerumunan massa, menghindari tempat-tempat wisata, dan diimbau untuk tetap di rumah terutama pada hari libur kerja, hari cuti bersama dan hari libur nasional, serta menjaga jarak antara 1 orang dengan orang lainnya minimal 1-2 meter selama pandemi Covid-l9. (*)