Aktivis Kontras Andrie Yunus di siram Air Keras, Polri Komitmen untuk memburu pelaku

oleh -
oleh
Rekaman CCTV saat penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus./IST

PUBLIKKALTIM.COM – Insiden mengerikan menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Orang tidak dikenal (OTK) menyiramkan zat kimia berbahaya berupa air keras kepada korban di kawasan Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa ini berlangsung pada Kamis (12/3/2026) menjelang tengah malam saat kondisi jalanan mulai sepi.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengonfirmasi bahwa serangan tersebut melukai beberapa bagian tubuh korban secara langsung. Oleh karena itu, pihak kepolisian kini mengerahkan tim gabungan untuk mengejar pelaku penyerangan tersebut. Saat ini, penyidik terus mengumpulkan fakta di lapangan guna mengungkap dalang serta motif di balik aksi keji ini.

Polisi Identifikasi Luka Korban dan Olah TKP

Berdasarkan hasil visum awal, Aktivis Kontras Andrie Yunus menderita luka bakar serius pada bagian dada, wajah, dan tangan. Tim medis melaporkan bahwa total kerusakan jaringan kulit pada tubuh korban mencapai angka 24 persen. Selain itu, korban hingga kini masih menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit agar kondisinya segera stabil.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat segera memimpin proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik menyisir seluruh area sekitar untuk mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai bukti kunci primer. Langkah ini bertujuan agar polisi dapat memetakan rute pelarian pelaku sebelum dan sesudah menyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian penuh dan instruksi khusus terhadap penanganan kasus ini. Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengusut perkara ini dengan dukungan teknis penuh dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan seluruh tahapan penyidikan secara transparan dengan mengedepankan metode ilmiah (scientific crime investigation).

Kronologi Kejadian Setelah Agenda Diskusi di YLBHI

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa serangan pengecut tersebut berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa ini bermula ketika Aktivis Kontras Andrie Yunus baru saja menyelesaikan sesi podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Namun, saat korban hendak meninggalkan lokasi, OTK tiba-tiba mendekat dan langsung menyiramkan cairan air keras ke arah badan korban.

Diskusi di YLBHI tersebut sebenarnya membahas tema yang cukup krusial, yakni ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia’. Sesaat kemudian, rekan-rekan korban yang berada di lokasi langsung melarikan Andrie ke rumah sakit terdekat guna meminimalkan efek korosif dari zat kimia tersebut. Hingga kini, polisi telah memeriksa dua orang saksi kunci yang membantu korban di lokasi kejadian saat serangan terjadi.

Saksi-saksi tersebut memberikan keterangan yang sangat berharga mengenai ciri-ciri fisik awal pelaku penyerangan. Meskipun demikian, polisi masih memerlukan keterangan tambahan dari para saksi mata lain yang mungkin berada di sekitar Jalan Salemba saat kejadian. Polri menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas setiap warga yang berani memberikan informasi tambahan untuk mempercepat penangkapan.

BERITA LAINNYA :  Respon Ridwan Kamil Usai Wali Kota Bandung Kena OTT KPK

Upaya Membungkam Suara Kritis Masyarakat Sipil

Pihak KontraS memandang bahwa serangan air keras ini merupakan bentuk teror nyata untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil di Indonesia. Oleh sebab itu, Dimas Bagus Arya mendesak negara agar memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat bagi seluruh pembela HAM. Tindakan kekerasan ini jelas melanggar prinsip kemanusiaan dan merusak tatanan demokrasi serta aturan hukum yang berlaku.

Sebagai tambahan, polisi menegaskan komitmen mereka untuk meringkus pelaku sesegera mungkin tanpa pandang bulu. Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa Polri akan menerapkan pasal penganiayaan berat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penegasan ini muncul karena serangan terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus tersebut memiliki unsur perencanaan yang matang dan berdampak fatal.

Lebih lanjut, penyidik sedang mendalami apakah serangan ini berkaitan langsung dengan aktivitas korban sebagai pembela hak asasi manusia. Oleh karena itu, tim siber juga turut membantu menganalisis jejak komunikasi di sekitar lokasi sebelum insiden berdarah itu pecah. Polisi berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan signifikan kepada publik agar kasus ini tetap berada di bawah pengawasan masyarakat luas.

Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Akhirnya, polisi meminta seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang namun tetap meningkatkan kewaspadaan di ruang publik. Aparat penegak hukum akan terus memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Keberhasilan mengungkap kasus penyerangan Aktivis Kontras Andrie Yunus menjadi pertaruhan serius bagi institusi Polri dalam menjamin keamanan warga negara.

Di samping itu, Polri mengimbau siapa pun yang memiliki rekaman dashboard camera mobil saat melintas di Jalan Salemba untuk menyerahkannya ke penyidik. Sebab, sekecil apa pun informasi digital akan sangat membantu tim mengidentifikasi jenis kendaraan yang pelaku gunakan. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama untuk menyeret pelaku ke pengadilan seadil-adilnya.

Pada akhirnya, kondisi kesehatan Andrie Yunus menjadi prioritas utama bagi keluarga besar KontraS dan para kolega aktivis. Oleh karena itu, dukungan moral terus mengalir dari berbagai organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia. Mereka menuntut agar negara tidak membiarkan impunitas terus tumbuh subur, terutama dalam kasus kekerasan yang menyasar para pejuang keadilan.

(Redaksi)

1.066 Tayangan