Anies Dikabarkan Bakal Ditetapkan Tersangka, Begini Respon KPK

oleh -
oleh

PUBLIKKALTIM.COM – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut-sebut bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.

Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan.

Melalui Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kabar tersebut tidak benar.

Ia mengatakan kasus dugaan korupsi Formula E masih tahap penyelidikan.

Oleh sebab itu, belum ada tersangka di kasus tersebut.

“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” ujar Ali, dikutip dari detikNews, Rabu (21/6/2023).

Ali menegaskan pihaknya tak akan menanggapi kabar Anies jadi tersangka karena pernyataan tersebut bersifat asumsi belaka.

Dia juga menegaskan kerja KPK tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.

“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” jelas Ali.

“Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” pungkasnya.

Sebelumnya, kabar Anies bakal ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Dia bahkan menuding langkah KPK itu sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

BERITA LAINNYA :  Dalami Kasus Dugaan Suap IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, KPK Periksa 3 Saksi 

“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” kata Denny dalam keterangan tertulis kepada wartawan seperti dikutip dari detikNews.

Denny mengungkapkan bahwa KPK telah 19 kali mengekspose kasus Formula E Jakarta dan dugaan keterlibatan Anies Baswedan.

Dia bahkan menyebut semua komisioner KPK telah sepakat untuk segera menetapkan Anies sebagai tersangka.

“Ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” ucapnya. (*)

1.078 Tayangan