PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang penjelasan BKN soal vaksin menjadi syarat bisa mengikuti ujian seleksi CPNS 2021.
Belum lama ini beredar kabar bahwa vaksin menjadi syarat utama bisa mengikuti ujian seleksi CPNS 2021.
Hal itu sejalan dengan program pemerintah yang mempercepat penyelesaian vaksinasi massal.
Terkait Hal itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) beri penjelasan.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, untuk saat ini belum ditetapkan bahwa vaksinasi menjadi syarat mengikuti seleksi CPNS.
Syarat mengikuti seleksi CPNS masih sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN nomor 7 tahun 2021 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kalau dalam surat edaran tersebut belum diatur (syarat vaksin),” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (3/8/2021).
Namun, tidak menutup kemungkinan ke depannya vaksin menjadi syarat mengikuti seleksi CPNS.
Sebab, aturan awal disusun sebelum dilaksanakannya program vaksinasi.
“Tetapi kita tunggu saja apakah ke depan akan diatur tentang keharusan vaksin atau tidak, karena kemarin kan vaksin belum merata ke seluruh masyarakat,” jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini proses seleksi CPNS 2020 sudah pada tahap pengumuman hasil administrasi.
Pengumuman berlangsung hingga hari ini Selasa, 3 Agustus 2021. Bagi peserta yang lulus bisa melanjutkan ke tes SKD yang berlangsung pada bulan depan.
Bagi yang tidak lulus, maka bisa mengajukan masa sanggah jika dokumen yang dirasa benar tapi tidak lulus verifikasi oleh instansi. Masa sanggah diberikan selama tiga hari yakni tanggal 4-6 Agustus 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di cnbcindonesia.com dengan judul ‘CPNS 2021 Wajib Vaksin Sebelum Tes? Ini Penjelasan BKN!’ https://www.cnbcindonesia.com/news/20210803092626-4-265642/cpns-2021-wajib-vaksin-sebelum-tes-ini-penjelasan-bkn