PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda bergerak cepat menyikapi kasus positif Covid-19 yang dikebumikan tanpa protokol kesehatan Covid-19.
Kasus tersebut membuat heboh masyarakat Samarinda. Pasien yang meninggal dunia beberapa waktu lalu diketahui adalah seorang pemilik usaha kedai kopi di sekitar Jalan Mulawarman Samarinda.
Konfirmasi positif Covid-19 didapatkan setelah hasil swab test mandiri pasien keluar sehari setelah dinyatakan meninggal dunia.
Orang yang diduga memiliki kontak erat pun jadi fokus Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda guna memastikan tidak terjadi penularan virus yang hingga kini masih masif menular.
Hari ini (12/8/2020). Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Samarinda melakukan pun penjemputan kepada istri dari pemilik Kedai.
Satgas mendatangi kediaman pasien yang beralamat di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.
Ifran selaku Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Samarinda yang memimpin evakuasi menjelaskan bahwa istri pemilik kedai dinyatakan positif dan dievakuasi ke RSUD AWS Samarinda.
“Pada hari ini, Tim Satgas kembali melakukan evakuasi terhadap istri yang bersangkutan,” ungkapnya.
Diwawancara terpisah, Lurah Karang Mumus, Arbain Asyari mengimbau seluruh warga Kelurahan Karang Mumus yang pernah melakukan kontak untuk melakukan karantina mandiri.
Selain itu, Ia meminta masyarakat untuk tidak panik, namun melakukan tindakan yang terukur dan bersikap bijak terhadap kejadian tersebut.
“Atas kejadian ini saya mengimbau untuk tidak panik dan melakukan karantina mandiri dengan protokol kesehatan, serta jangan keluar rumah jika tidak ada yang sangat urgen,” pungkasnya. (*)