Detik-detik Kematian Brigadir J, Sempat Berlutut di Depan Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi

oleh -
oleh
Ferdy Sambo/okezone.com

PUBLIKKALTIM.COM – Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo masih jadi topik hangat.

Ia sebelumnya dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun kini Bareskrim Polri secara resmi telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan tersebut.

Pasalnya, dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual yang disebut-sebut dilakukan oleh Brigadir J.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, Jumat (12/8/2022).

Detik-detik Kematian Brigadir J

Berdasarkan kronologi yang diketahui mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Bharada E sempat menceritakan saat itu mereka sedang berada di rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan.

Awalnya, Brigadir J diminta untuk naik ke lantai atas, namun ia menolak.

Tapi karena perintah itu datang dari Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut.

Kala itu, Bharada E juga naik ke lantai atas.

Bharada E menyaksikan Brigadir J yang sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan.

“Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo. Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol. Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan,” ujar Deolipa dikutip dari tvonenews.

Situasi menjadi panas ketika Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak rekannya.

BERITA LAINNYA :  Hasil Rapat KPU Samarinda, Pendaftaran Paslon Dibuka 4 September Mendatang

Perintah itu tak dapat ditolak oleh Bharada E, maka terjadilah penembakan terhadap Brigadir J.

“Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak woy… ya namanya perintah kan Richard ketakutan. Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak. Karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah (Sambo), Richard langsung tembak, ‘dor.. dor.. dor..’,” ujar Deolipa, menirukan ucapan yang disampaikan Bharada E.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.

Insiden di Magelang

Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, M Burhanuddin membeberkan kesaksian kliennya mengenai insiden penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Bharada E merupakan saksi kunci sekaligus tersangka yang pertama kali menembak Brigadir Yosua.

Burhanuddin mengatakan bahwa Bharada E belum buka suara terkait motif dibalik penembakan yang diperintahkan Irjen Ferdy Sambo.

“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,”  ujar M Burhanuddin dikutip tvonenews, Sabtu (13/8/2022). (*)