PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda mendorong Pemkot untuk serius menangani kasus kemiskinan dan stunting di Kota Tepian sebagai upaya untuk memenuhi predikat Kota Layak Anak (KLA).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Ia menjelaskan, untuk menuju KLA, pemkot serta masyarakat harus mengintegrasikan perlindungan terhadap anak, termasuk berkaitan dengan penanganan kemiskinan dan pencegahan kasus stunting.
Terlebih, ujarnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Samarinda telah menuntaskan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.
“Untuk menuju Kota Layak Anak, Samarinda juga patut menjadi daerah yang dipastikan tidak ada pelanggaran kekerasan terhadap anak,” jelas Puji.
Selain itu, ia juga meminta dukungan dan sinergitas kepada semua pihak agar Samarinda memenuhi syarat jadi KLA.
“Tentunya untuk mewujudkan itu perlu dukungan dan sinergitas semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau agar pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan lebih ditingkatkan dan mengarah kepada pemenuhan hak anak.
Salah satunya dengan memaksimalkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) untuk memastikan masyarakat terbebas dari kemiskinan dan stunting. (advertorial)