PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda tekankan pentingnya Nomor Induk Izin Berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal bagi pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin.
Namun, menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum menyadari pentingnya melengkapi persyaratan administrasi tersebut.
Ia mengatakan guna meningkatkan daya saing produk lokal, pelaku usaha harus mempunya NIB hingga sertifikasi halal.